Erric Permana
22 Januari 2019•Update: 23 Januari 2019
Erric Permana
JAKARTA
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir untuk mengakui Pancasila terlebih dahulu sebelum dibebaskan.
Ryamizard menegaskan Pancasila merupakan dasar ideologi negara dan merupakan pemersatu bangsa. Dia menegaskan bahwa paham khilafah bukan ideologi yang dianut Indonesia.
"Kita ini pemersatu kita adalah Pancasila," ujar Ryamizard di kantornya pada Selasa.
Dia pun meminta Ba'asyir untuk tidak tinggal di Indonesia jika tidak mau mengakui Pancasila.
Sebelumnya, pemerintah berencana membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
Menurut keluarga, Ba'asyir akan dibebaskan tanpa syarat apapun karena pertimbangan umur mantan pimpinan kelompok teror itu yang sudah tua.
Menurut kuasa hukum Presiden RI Joko Widodo Yusril Ihza Mahendra, Ba'asyir diminta untuk menandatangani surat setia kepada NKRI.