Roy Ramos
24 Oktober 2017•Update: 26 Oktober 2017
Roy Ramos
ZAMBOANGA, Filipina
Terorisme dan konflik Laut China Selatan masuk dalam agenda utama pertemuan menteri-menteri pertahanan dari ASEAN, Senin.
Pertemuan Menteri Pertahanan ke-11 digelar di bekas pangkalan militer AS di Clark di utara Provinsi Pampanga.
Menteri Pertahanan Brunei, Cambodia, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam bertekad untuk bersatu dalam memerangi terorisme dalam segala bentuk dan manifestasi yang dilancarkan oleh teroris yang memiliki hubungan dengan Daesh, khususnya di wilayah Asia Tenggara.
Para menteri juga menyatakan persatuan dengan Filipina dalam menangani krisis keamanan dan kemanusiaan di Kota Marawi dan menekankan kebutuhan untuk meningkatkan kerja sama regional melalui berbagi intelijen dan informasi, memperketat pengawasan, dan mempromosikan kesadaran di kalangan masyarakat tentang ancaman radikalisme.
"Deklarasi gabungan yang ditandangani tersebut mewujudkan rasa kolektif para menteri pertahanan ASEAN mengenai lingkungan keamanan regional. Lebih penting lagi, deklarasi ini mewujudkan kepercayaan bersama para menteri dan usaha tertentu untuk mengatasi tantangan keamanan yang dihadapi kawasan Asia Tenggara serta tindakan praktis untuk mempromosikan kerja sama," kata menteri dalam sebuah pernyataan yang dibacakan selama upacara penandatanganan seperti dikutip oleh Inquirer News.
Para menteri juga menekankan perlunya untuk menerapkan Deklarasi Perilaku Para Pihak dalam sengketa Laut China Selatan, prinsip-prinsip enam poin ASEAN di Laut China Selatan, dan menegaskan kembali pentingnya untuk segera menyelesaikan kesimpulan awal kode etik di Laut China Selatan.
Meskipun draf naskah Pedoman Perilaku yang disahkan pada Agustus bukanlah instrumen untuk menyelesaikan sengketa teritorial atau masalah batas maritim, namun undang-undang tersebut memuat "serangkaian norma untuk memandu pihak-pihak yang bersangkutan dan mempromosikan kerja sama maritim di Laut China Selatan".
Para menteri secara bersama-sama menegaskan kembali pentingnya menjaga dan mempromosikan perdamaian, keamanan, stabilitas, keamanan, dan kebebasan nagivasi dan penerbangan di atas Laut China Selatan, juga pentingnya untuk meningkatkan kepercayaan, menahan diri untuk tidak memperkeruh konflik, dan mencapai resolusi damai sesuai hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982.
Beijing mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan, termasuk sejumlah pulau, terumbu karang, dan pulau karang Spratlys. Negara anggota ASEAN termasuk Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam tumpang tindih mengklaim perairan tersebut.