Pizaro Gozali İdrus
19 Desember 2018•Update: 20 Desember 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Majelis Ulama Indonesia meminta pemerintah melakukan usaha-usaha diplomatik untuk menghentikan pelanggaran HAM terhadap etnis Uyghur.
Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam dan harus angkat bicara sebagaimana amanat UUD 1945.
Anwar mengatakan walau persoalan Uyghur adalah urusan dalam negeri China, pemerintah China tetap tidak bisa semena-mena melakukan pelanggaran HAM terhadap etnis Uyghur.
“Kita harus menjadi bangsa yang secara serius dan sungguh-sungguh menegakkan dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan seperti yang terdapat dalam sila kedua Pancasila,” jelas Anwar dalam keterangan resminya pada Rabu.
Para pendiri bangsa, kata Anwar, telah menegaskan Indonesia bukanlah bangsa yang berjuang untuk kepentingan dirinya sendiri, tapi juga untuk bangsa-bangsa lainnya,.
“Apalagi kita sudah menyatakan bahwa politik luar negeri kita adalah bebas aktif,” jelas dia.