Shenny Fierdha Chumaira
06 Juni 2018•Update: 06 Juni 2018
Shenny Fierdha
JAKARTA
Presiden Republik Indonesia Joko "Jokowi" Widodo berharap kenaikan pendapatan operasional untuk Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebesar 771 persen dapat membuat Babinsa meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa.
Sebelumnya, pendapatan operasional terendah per bulan Babinsa hanya Rp 310.000 dan pada bulan depan Presiden berencana menaikkannya menjadi Rp 2.700.000, atau mengalami kenaikan sebesar 771 persen.
Sementara itu, pendapatan operasional Babinsa tertinggi yang sebelumnya hanya mencapai Rp 1.335.000 dinaikkan menjadi Rp 3.600.000.
"Mulai Juli nanti kenaikan pendapatan operasionalnya. Dengan demikian, kita berharap adanya kinerja yang lebih konkret dan lebih bagus," ungkap Presiden saat memberikan sambutan dalam acara buka bersama yang diselenggarakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertempat di Markas Besar TNI, Jakarta Timur, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa kenaikan pendapatan operasional ini disebabkan oleh keberadaan Babinsa yang memang ditempatkan di daerah atau desa pelosok sehingga mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, Presiden juga mengatakan bahwa tunjangan kinerja TNI dan Polri akan dinaikkan sebesar 70 persen pada Juli nanti.
Namun, dia menampik anggapan yang menilai bahwa rencana kenaikan pendapatan operasional dan tunjangan kinerja itu sebagai kebijakan politis mengingat ini adalah tahun politik.
Jokowi kembali menekankan bahwa semua kenaikan ini untuk kepentingan negara dan rakyat.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang turut hadir dalam acara mengatakan bahwa kenaikan ini harus disyukuri.
Senada dengan Jokowi, Hadi juga menilai bahwa kenaikan tunjangan kinerja dan pendapatan operasional itu harus diiringi dengan peningkatan kinerja.
"Mereka [Babinsa] punya tugas pokok dan fungsi dan itulah yang harus ditingkatkan. Kegiatan yang melayani masyarakat harus lebih ditingkatkan dan tamu yang datang ke desa harus lapor ke RT 1x24 jam sehingga lebih intens. Dulu sudah dilakukan tapi sekarang akan lebih ditingkatkan lagi," jelas Hadi.
Terkait apakah kenaikan itu bisa membantu Babinsa untuk mencegah serangan teror, dia tidak sependapat.
"Dana itu kan untuk langsung dirasakan oleh prajurit, bukan untuk operasi," tukas Hadi singkat.