Erric Permana
JAKARTA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut kapal penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara hanya memiliki kapasitas untuk mengangkut 43 orang.
Dia mengatakan kapal tersebut berkapasitas 35 Gross Ton. Berdasarkan pengamatannya di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara, kapal dengan kapasitas 35 GT itu paling banyak hanya mampu mengangkut penumpang 80 orang.
Menurut dia, kapal tersebut berpotensi kelebihan kapasitas.
"GT itu kapasitas dari muatan kapal itu adalah kurang lebih 43 orang," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menggelar konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu.
Budi Karya menambahkan di kapal tersebut juga hanya menyediakan 45 jaket pelampung.
Dia juga mengatakan kapal tersebut tidak menyerahkan daftar penumpang yang ikut dalam kapal itu ke otoritas setempat.
"80 penumpang masih mungkin, tapi 200 penumpang itu tidak mungkin," tambah dia.
Budi Karya juga mengatakan kapal KM Sinar Bangun itu tidak memiliki Surat Izin Berlayar dari Syahbandar setempat karena tidak menyerahkan daftar penumpang.
"Ada 3 tools untuk operasionalnya. Pertama, manifest yang wajib untuk dilampirkan sebagai jumlah penumpang. Kedua, Surat Izin Berlayar. Ketiga, posisi penumpang di dalam kapal wajib di posisi seimbang dan pakai life jacket," tegas dia.
Dia pun melarang seluruh penyedia transportasi penyeberangan untuk tidak beroperasi di Danau Toba. Pihaknya pun akan menyediakan dua kapal ferry untuk kebutuhan transportasi.
Sebelumnya, Kapal KM Sinar Bangun tenggelam pada Senin sore pukul 17.30 WIB, sekitar 500 kilometer dari Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kapal bertolak dari Pelabuhan Simanindo, Pulau Samosir, pada pukul 17.15 WIB menuju Pelabuhan Tigaras. Kapal diduga oleng akibat cuaca buruk dan angin kencang yang menimbulkan ombak besar sehingga akhirnya tenggelam.
Menurut Badan SAR Nasional kedalaman lokasi tenggelamnya kapal itu mencapai 300 meter.