Hayati Nupus
04 Agustus 2018•Update: 05 Agustus 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat akibat gempa Lombok selama sepekan sepanjang 5-11 Agustus 2018.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan hingga saat ini masih terdapat 8.871 orang mengungsi dan 14.940 rumah rusak.
“Pendataan dan verifikasi rumah rusak masih terus dilakukan agar bantuan perbaikan rumah dapat segera disalurkan, selain itu belum semua bantuan dapat disalurkan kepada pengungsi secara merata,” kata Sutopo, Sabtu, dalam siaran pers.
Sutopo mengungkapkan lima hal terkait perpanjangan masa tanggap darurat. Pertama, gempa susulan masih terus berlangsung yang membuat masyarakat trauma dan belum berani kembali ke rumah.
Berdasarkan catatan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hingga pagi ini sudah terjadi 564 kali gempa susulan.
Kedua, ujar Sutopo, sejumlah masyarakat di daerah terpencil turut terdampak namun belum tersentuh penanganan karena akses menuju lokasi yang sulit.
Ketiga, ungkap Sutopo, penanganan pengungsi belum maksimal terkait terbatasnya air bersih, sanitasi, makanan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Keempat, ujar Sutopo, perlu penyisiran lokasi pendakian Gunung Rinjani oleh TNI, polisi, Basarnas, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dan relawan.
Sedang kelima, perlu payung hukum bagi pemerintah untuk memudahkan akses pengerahan sumber daya manusia, keuangan, logistik, teknis dan tertib administrasi.
Sutopo juga mengatakan sejauh ini, tercatat kerugian ekonomi mencapai Rp324 miliar. Namun ini masih angka sementara, seiring penanganan yang masih terus dilakukan.
“Pengungsi mandiri yang mendirikan tenda atau tempat pengungsian di halaman rumahnya masih memerlukan bantuan,” kata Sutopo.
Gempa bumi berkekuatan 6,4 skala richter mengguncang Bali, Lombok, hingga Sumbawa pada Minggu kemarin.
BNPB mencatat terdapat 17 orang tewas dan 365 lainnya terluka akibat gempa ini.