Shenny Fierdha Chumaira
19 Juli 2018•Update: 20 Juli 2018
Shenny Fierdha
JAKARTA
Kepolisian Negara Republik Indonesia membenarkan penangkapan terhadap tiga orang warga negara Indonesia di Malaysia oleh Kepolisian Malaysia yang diduga terkait dengan kelompok teroris Daesh.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menjelaskan bahwa ketiganya pergi melalui perbatasan atau tempat pemeriksaan imigrasi di Malaysia.
"Mereka sudah terdeteksi oleh otoritas Malaysia. Karena mereka indikasi terkait dengan Daesh, mereka diamankan dulu di sana [Malaysia]," ungkap Setyo saat ditemui usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa atase Polri yang berada di Malaysia sedang melakukan koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Dari tiga orang itu, salah satunya berinisial UR, umur 42 tahun. Yang dua lagi identitasnya belum kami dapatkan karena ada di Kepolisian Malaysia. Nanti kalau ada informasi lebih lanjut, akan disampaikan," jelas Setyo.
Dia juga belum bisa mengungkapkan asal daerah UR maupun dua orang warga negara Indonesia lainnya sebab informasinya masih sangat awal.
"Kita hanya ada nomor paspornya saja. Nanti akan kita cek," tutup Setyo.
Dalam operasi khusus yang diselenggarakan oleh PDRM pada 12-17 Juli 2018, PDRM menangkap tujuh orang terduga teroris terkait Daesh yang hendak membunuh Raja Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad IV, Perdana Menteri Mahathir Mohammad, dan petinggi Malaysia lainnya.
Dari tujuh orang tersebut, tiga di antaranya merupakan warga negara Indonesia dan sisanya merupakan warga negara Malaysia.
Mereka kini ditahan di empat wilayah yang berbeda di Malaysia yakni Terengganu, Selangor, Perak, dan Johor.