Hayati Nupus
28 Oktober 2017•Update: 29 Oktober 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka atas ledakan yang terjadi di pabrik petasan milik PT Panca Buana Cahaya Sukses pada Sabtu.
Seperti pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ketiga tersangka tersebut adalah Direktur Panca Buana Cahaya Indra Liyono, penanggung jawab pabrik Andri Hartanto dan tukang las pabrik Subarna Ega.
“Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Argo kepada Anadolu Agency.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya olah Tempat Kejadian Perkara (TPK), mengumpulkan barang bukti dan sejumlah keterangan saksi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kawat yang dipakai untuk membuat mercon, 28 unit motor dan 20 unit mobil karyawan yang terbakar.
Pabrik petasan yang berlokasi di Kosambi, Tangerang, tersebut meledak pada Kamis pagi pukul 09.00.
Petugas pemadaman baru berhasil memadamkan api pada pukul 12.00 WIB setelah mengerahkan 11 unit mobil pemadam.
Insiden tersebut menewaskan 47 pegawai dan melukai puluhan pegawai lainnya.