Shenny Fierdha
26 September 2017•Update: 26 September 2017
Shenny Fierdha
JAKARTA
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membutuhkan dana Rp900 miliar untuk membentuk Detasemen Khusus (Densus) Anti Korupsi, kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Selasa.
"Sementara kami ajukan sejumlah itu dulu," kata Setyo.
Dana Rp900 miliar yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 tersebut rencananya digunakan untuk keperluan operasional Densus Antikorupsi.
"Kalau [Rp900 miliar] itu terlalu banyak, nanti akan dikurangi. Kalau kurang, minta lagi," kata Setyo.
Nama resmi maupun jumlah anggota densus belum ditetapkan. Namun menurut Setyo, anggota Densus Antikorupsi merupakan orang-orang berdedikasi dan berintegritas tinggi yang mampu menangani masalah korupsi.
Wacana pembentukan densus ini mulai dibahas oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Polri setelah sebagian anggota Komisi yang meragukan kinerja Polri dalam melawan korupsi.
Polri sendiri sudah memiliki Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang berada di bawah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.