Erric Permana
24 September 2018•Update: 24 September 2018
Erric Permana
JAKARTA
TNI Angkatan Laut menangkap sebuah kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal di perairan Anambas pada Sabtu.
Penangkapan dilakukan KRI Sutedi Senoputra (SSA)-378 dengan Komandan Letkol Laut (P) Zulfahmi, dari Satuan Kapal Ekscorta Komando Armada I yang melaksanakan Operasi Malaka Sagara-18 BKO Gugus Tempur Laut Komando Armada I yang dipimpin oleh Laksamana Pertama TNI Irvansyah.
Berdasarkan keterangan pers Dinas Angkatan Laut, Kejadian tersebut berawal saat KRI SSA-378 menemukan kontak kapal dari radar Sperry Marine Master, dengan kecepatan 2 knot. Setelah dilaksanakan kontak menggunakan radio namun tidak mendapat jawaban.
"Pergerakan kapal mencurigakan, Komandan KRI memerintahkan untuk dilaksanakan peran Pemeriksaan dan Penggeledahan," tulis keterangan pers tersebut.
KRI SSA-378 melihat di radar, kapal tersebut menambah kecepatan menjadi 4 knot dan mengubah halu menjadi 290. Pengejaran lalu dilakukan, namun pada saat didekati kapal tersebut melakukan gerakan berputar dan membahayakan KRI SSA-378.
Komandan KRI SSA-378 pun memerintahkan untuk dilaksanakan tembakan peringatan ke udara sebanyak 4 kali.
Setelah kapal berbendera Vietnam tersebut berhasil diberhentikan, prajurit TNI AL langsung melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan, dan diketahui bahwa kapal tersebut tidak berdokumen.
Selanjutnya kapal bersama seluruh ABK dikawal oleh KRI SSA-378 menuju Lanal Tarempa untuk menjalani proses lebih lanjut.