02 September 2018•Update: 03 September 2018
Serdar Acil
ANKARA
Pengadilan Ankara pada Sabtu menahan tiga tersangka atas penembakan di Kedubes AS pada 20 Agustus lalu, kata satu sumber peradilan.
Sebanyak enam tersangka ditangkap terkait insiden itu. Namun, hanya Ahmet Celikten, Osman Gundas dan Ersin Bayramhas yang ditahan sambil menunggu persidangan, kata sumber itu yang tak mau disebut namanya.
Menurut Kantor Gubernur Ankara, Celikten dan Gundas mengaku terlibat dalam serangan.
Serangan itu terjadi pada pukul 5.30 pagi waktu setempat ketika enam tembakan dilepaskan dari kendaraan putih di pintu masuk utama Kedutaan Besar AS.
Pasukan keamanan Turki mengatakan para tersangka dalam kondisi mabuk saat serangan.