İqbal Musyaffa
17 April 2019•Update: 18 April 2019
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Badan Pengawas Pemilu mengatakan penyelenggaraan pemilihan umum presiden dan legislatif di 9 distrik di Papua terpaksa harus ditunda karena adanya kelalaian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan penyelenggaraan pemilu pada dua distrik di Kota Jayapura ditunda karena KPU belum mempersiapkan logistik pemilihan.
Menurut dia, kondisi serupa juga terjadi pada tujuh distrik lainnya yang masih menunggu datangnya pasokan logistik pemilu.
“Kita belum bisa memastikan waktu penundaan karena keputusan ada di tangan KPU,” ujar Rahmat di Depok, Rabu.
Rahmat juga memperkirakan jumlah distrik yang mengalami masalah ketersediaan logistik untuk pemilu bisa bertambah. Selain itu, kemungkinan juga akan diadakan pemungutan suara ulang (PSU) di Papua.
“Kabupaten Asmat, ada tiga kampung atau lima TPS akan PSU karena pemberlakuan sistem noken. Padahal di Asmat tidak diberlakukan sistem noken,” tambah dia.
Rahmat menegaskan penundaan pemilu ini sudah masuk ke dalam catatan pelanggaran pemilu sebagai permasalahan logistik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan belum tersedianya logistik pemilu terjadi di hampir semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Jayapura Selatan.
Enembe pun terpaksa belum bisa menggunakan hak pilihnya di TPS 043, Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan akibat ketiadaan logistik pemilu.