Devina Halim
24 Mei 2021•Update: 27 Mei 2021
JAKARTA
Indonesia mengantisipasi kepulangan 7.300 pekerja migran Indonesia (PMI) terkendala dari Malaysia pada Juni-Juli 2021.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan, pihaknya meminta Kementerian Kesehatan membantu menyediakan APD dan proses vaksinasi bagi petugas di titik kepulangan.
“Suratnya sudah kami kirim ke Kementerian Kesehatan, ada dua usulan, vaksinasi bagi petugas BP2MI di daerah dan vaksinasi bagi calon PMI,” kata Benny saat rapat bersama Komisi IX DPR, Senin.
BP2MI juga meningkatkan jumlah petugasnya serta sedang mengupayakan untuk merekrut relawan.
Benny menambahkan, ada usulan dari Gubernur Kepulauan Riau agar kepulangan PMI tersebut disebar ke beberapa titik sehingga tidak hanya melalui Pelabuhan Tanjungpinang, Kepri.
Menurut Benny, ada pula usulan untuk menjemput langsung mengingat PMI yang terjerat masalah hukum keimigrasian kerap mendapat penghinaan.
Benny menuturkan, uang serta telepon genggam WNI yang ditahan oleh keimigrasian di Malaysia disita dan kerap tidak dikembalikan.
“Untuk membuktikan bahwa kita peduli dan memperlakukan mereka sebagai manusia yang memang harus mendapatkan penghormatan negara, jadi bukan orang yang dibuang, dikirim begitu saja oleh Malaysia,” ungkap Benny.
Data BP2MI menunjukkan, sebanyak 4.668 PMI pulang ke Indonesia pada Januari hingga 23 Mei 2021.
Sementara, di tahun 2020, BP2MI memfasilitasi kepulangan 53.200 PMI.
Jumlah tersebut termasuk anak buah kapal (ABK), PMI yang terkendala, PMI yang sakit, serta PMI yang meninggal.
Benny menuturkan, PMI yang pulang tersebut ditangani langsung oleh BP2MI, artinya biaya mereka setibanya di Tanah Air ditanggung badan tersebut.
Para PMI akan ditangani oleh gugus tugas setibanya di pintu masuk di Tanah Air, di mana PMI yang sakit akan dirujuk ke rumah sakit, sementara PMI yang negatif Covid-19 akan menjalani karantina.