Errıc Permana
21 Januari 2020•Update: 21 Januari 2020
JAKARTA
Indonesia mengimbau WNI yang bekerja sebagai kru kapal di Kota Kinabalu dan Kota Tawau, Malaysia untuk tidak melaut lantaran perairan Sabah masih tidak aman.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian luar Negeri Indonesia, imbauan ini disampaikan karena kembali terjadi penyanderaan WNI di perairan Sabah, Malaysia perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, oleh kelompok Abu Sayyaf.
Penyanderaan terbaru terjadi pada tanggal 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setemat.
Konfirmasi penyanderaan didapat saat kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F kembali dari perairan itu pada 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat.
Di dalam kapal itu terdapat tiga awak kapal berkewarganegaraan Indonesia yang dilepaskan dan lima awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok Abu Sayyaf.
Indonesia menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal ikan.
Pemerintah Indoneiaa akan berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut.
Pemerintah juga mengimbau kepada calon pekerja migran Indonesia untuk berangkat ke luar negeri sesuai prosedur dan sementara tidak bekerja sebagai awak kapal yang beroperasi di wilayah perairan Sabah.