Hayati Nupus
22 Desember 2017•Update: 22 Desember 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk melestarikan lingkungan, termasuk menjaga satwa yang dilindungi agar tidak masuk ke dalam perdagangan ilegal.
"Satwa langka perlu dilestarikan demi keberlangsungan umat manusia. Mereka bagian dari ekosistem alam, penjaga keseimbangan alam dan penjaga keberlangsungan ketersediaan bahan pangan," Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Muhyiddin Djunaidi di Jakarta, Jumat.
Kapasitas MUI sendiri adalah sebagai pendakwah bukan penegak hukum atau pembuat kebijakan. Oleh karena itu gerakan MUI adalah gerakan moral yang mengajak pihak lain untuk bersama melestarikan lingkungan.
Bahkan MUI menjadi mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan seruan moral kepada masyarakat agar menjaga keberlangsungan ekosistem lingkungan.
“Kantor kami sampai ke desan dan kelurahan, jadi bisa masif. MUI ingin menggerakkan komponen masyarakat agar maju bersama dan tercerahkan,” katanya.
MUI juga mendorong pemerintah bertindak tegas dalam kasus perdagangan ilegal satwa langka.
“Ini pesan moral, agar pemerintah tak takut menegakkan kebenaran,” ujar Muhyiddin lagi.
Sementara itu Koordinator Wildlife Crime Team World Wild Fund (WWF) Indonesia Chairul Saleh mengatakan salah satu satwa dilindungi yang sering diburu dan diperjual belikan adalah burung enggang gading.
Burung ini merupakan penyebar biji-bijian dan penjaga ekosistem hutan tropis Indonesia. Kondisinya kini terancam punah, dengan kategori critically endangered atau hampir betul-betul punah.
Selain burung enggang gading, ujar Chairul, orangutan Sumatera, badak Jawa, trenggiling dan harimau Sumatera juga merupakan satwa dilindungi yang terancam punah namun masih sering diperdagangkan. Satwa-satwa tersebut dibawa dari Indonesia dan diekspor ke Tiongkok lewat Malaysia dan Vietnam.
Pada 2015 Wildlife Conservation Society mencatat, nilai perdagangan satwa dilindungi secara ilegal di Indonesia mencapai USD 1 miliar atau Rp13 triliun per tahun.