Erric Permana
18 Maret 2020•Update: 19 Maret 2020
JAKARTA
Pemerintah memastikan pemilihan kepala daerah serentak (pilkada) pada September mendatang akan tetap berlangsung sesuai dengan jadwal meski Indonesia sedang terpapar wabah Covid-19.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan persiapan teknis, operasional serta keamanan saat ini telah berjalan dan tidak terganggu.
Dia pun membantah tidak ada penundaan Pilkada 2020 di sebagian ataupun di seluruh wilayah Indonesia.
"Tidak ada rencana perubahan itu," kata Menkopolhukam Mahfud MD di kantornya pada Selasa.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilaksanakan pada Rabu, 23 September.
Pilkada 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah. Sembilan provinsi akan menggelar pemilihan gubernur yakni Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
Sebanyak 107,5 juta orang pemilih diprediksi akan mengikuti pilkada serentak tersebut.