Errıc Permana
31 Januari 2020•Update: 31 Januari 2020
JAKARTA
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana meminta Kementerian Hukum dan HAM mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo mencabut visa bebas bagi warga negara China yang berkunjung ke Indonesia.
Ini disampaikan Hikmahanto menyusul pernyataan WHO yang telah menyatakan virus korona merupakan kejadian luar biasa.
"Konsekuensinya setiap pemerintahan, termasuk Indonesia, sudah tidak lagi bisa menangani penyebaran virus korona sebagai hal biasa," kata Hikmahanto Juwana melalui keterangan resminya pada Jumat.
Dia juga meminta Presiden perlu segera melakukan rapat kabinet darurat mengenai kesiagaan Indonesia menghadapi penyebaran virus korona.
"Protokol situasi darurat di Kementerian Kesehatan dan dinas-dinas kesehatan di berbagai daerah harus dimulai," tambah dia.
Hikmahanto menilai pernyataan WHO tersebut akan berdampak pada pelambatan ekonomi dunia.
Itu sebab, para menteri yang bertanggung jawab dibidang ekonomi perlu memaparkan langkah-langkah untuk penyelamatan perekonomian Indonesia.
Pemerintah kata dia juga harus mengerahkan para ahli mikrobiologi perlu segera melakukan kolaborasi dengan mitranya diberbagai penjuru dunia dalan menemukan antivirus korona.