Devina Halim
30 Juli 2021•Update: 30 Juli 2021
JAKARTA
Indonesia memastikan warga negaranya di Alaska, Amerika Serikat, dalam keadaan baik setelah gempa berkekuatan M 8,2 mengguncang lepas pantai Alaska pada Rabu malam waktu setempat.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah mengungkapkan total terdapat 61 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Alaska.
“Mayoritas (WNI) tinggal di Kota Anchorage dan mereka mengabarkan tidak merasakan peristiwa gempa tersebut,” ujar Faizasyah kepada Anadolu Agency, Jumat.
Menurut Survei Geologi AS (USGS), gempa itu berada di kedalaman 47 kilometer dan pusat gempa berada di 91 kilometer dari Perryville, Alaska.
Adapun Anchorage yang merupakan kota dengan penduduk terbanyak di Alaska berjarak sekitar 800 kilometer dari Perryville.
Selain di Anchorage, menurut Faizasyah, WNI juga tercatat tinggal di pesisir Kota Seward atau sekitar 740 kilometer dari Perryville.
Faizasyah mengungkapkan WNI yang berada di pesisir Kota Seward sempat diminta untuk mengevakuasi diri ke daratan yang lebih tinggi menyusul peringatan tsunami setelah gempa.
Namun, peringatan tsunami tersebut kemudian dibatalkan pada Kamis pagi waktu setempat.
Berdasarkan laporan media lokal, gempa tersebut tidak mengakibatkan kerusakan besar di Alaska.