Pizaro Gozali İdrus
16 November 2017•Update: 17 November 2017
Pizaro Gozali
JAKARTA
Pembahasan mengenai code of conduct (CoC) Laut China Selatan memasuki babak baru.
Saat ini, negara-negara bersengketa sudah menyepakati kerangka penyusunan CoC tersebut.
“Ibarat buku, sudah sampai daftar isi. Tentu saja perundingannya memakan waktu karena kita ingin CoC mengikat semua,” ujar Ketua Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kementerian Luar Negeri Siswo Pramono di Jakarta, Kamis.
Menurut Siswo, merampungkan CoC Laut China Selatan tidaklah mudah. Tantangan besar dalam masalah ini ialah kepentingan nasional pada masing-masing negara. Namun kepentingan itu tetap bisa diselesaikan secara politik.
Siswo menjelaskan situasi di Laut China Selatan kini semakin kondusif. Tidak ada lagi konflik besar di antara negara-negara bersengketa sejak tahun 1988 ketika ketegangan terjadi antara Vietnam dan Tiongkok.
“Indonesia mendorong budaya damai. Kita ingin menjaga stabilitas,” ujar dia.
Kementerian Luar Negeri menyebut Laut China Selatan adalah wilayah yang sangat strategis dalam dimensi politik internasional khususnya di Kawasan Asia Pasifik. Wilayah ini berbatasan langsung dengan banyak negara dengan kepentingan dan political power yang berbeda-beda.
Kekayaan alam yang berlimpah dan posisi strategis sebagai salah satu jalur utama perdagangan dunia menambah konsekuensi geopolitik lain, yaitu kerentanan eskalasi konflik dari wilayah ini
Dinamika yang terjadi belakangan, mulai dari isu perbatasan, pengelolaan sumber daya laut, dan klaim-klaim lainnya, menunjukkan kerentanan potensi eskalasi konflik di wilayah tersebut.
Dalam meredam hal tersebut, dibutuhkan sebuah mekanisme atau forum yang dapat merangkul semua pihak yang berkepentingan.
ASEAN bisa redakan konflik
ASEAN termasuk organisasi yang efektif meredakan konflik di Laut China Selatan, terlebih di ASEAN banyak forum yang memungkinkan dialog antar para anggota, termasuk dengan negara-negara di luar ASEAN.
Selain itu negara ASEAN saling memiliki ketergantungan secara ekonomi sehingga bisa meminimalisir konflik sesama anggota.
Para anggota ASEAN juga menjadi anggota Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang diwajibkan menggunakan laut lepas secara damai.
“UNCLOS mewajibkan anggotanya bekerja sama satu sama lain untuk memelihara lingkungan,” kata Siswo.