Pizaro Gozali İdrus
16 Juli 2019•Update: 16 Juli 2019
Pizaro Gozali
JAKARTA
Pemerintah Malaysia sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang operasi rumah sakit lapangan Malaysia di kamp pengungsi Rohingya di Cox's Bazaar, Bangladesh hingga 2021, lansir Bernama pada Senin.
Menteri Pertahanan Malaysia Mohamad Sabu mengatakan Bangladesh menyambut baik kontribusi rumah sakit lapangan Malaysia dan berharap akan memperpanjang operasinya untuk membantu pengungsi.
"Pemerintah masih mengkaji masalah ini dengan mempertimbangkan dampaknya bagi pengungsi Rohingya," kata dia.
Pernyataan Mohammad Sabu ini adalah respons dari pertanyaan anggota parlemen Nik Nazami Nik Ahmad dari Pakatan Harapan yang ingin mengetahui efektivitas operasi rumah sakit lapangan dan arah negaranya dalam krisis kemanusiaan Rohingya.
Mohammad Sabu mengatakan Myanmar telah memberikan jaminan untuk menerima kembali para pengungsi yang memiliki identitas.
“Namun, masalah yang kita hadapi sekarang adalah bahwa ada di antara mereka yang ke Malaysia tidak memiliki identitas, tidak memiliki kewarganegaraan dan sebagainya,” jelas Mohammad Sabu.
Dia mengatakan ada 160.000 pengungsi Rohingya di Malaysia dan telah memberikan bantuan apapun yang dapat dilakukan.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok yang paling teraniaya di dunia, menghadapi serangan terus-menerus sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.
Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 24.000 Muslim Rohingya dibunuh oleh tentara Myanmar.
Laporan OIDA yang berjudul 'Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira' mengungkapkan ada lebih dari 34.000 orang Rohingya dibakar hidup-hidup, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli.
Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan ratusan rumah Rohingya dibakar atau dirusak.
Amnesty International mengungkapkan lebih dari 750.000 pengungsi - sebagian besar anak-anak dan perempuan - melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan kekerasan ke kelompok Muslim minoritas itu pada Agustus 2017.
PBB mencatat adanya perkosaan massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak kecil - pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personel keamanan.
Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan.