Pizaro Gozali İdrus
25 November 2019•Update: 26 November 2019
JAKARTA (AA) - Polisi Thailand menahan jurnalis dari media pro selatan pada Minggu malam di Muang, Provinsi Yala, Thailand selatan.
Dalam rilisnya pada Senin, media yang berbasis di Thailand selatan itu menyebut petugas menahan sebanyak 5 orang, yang semuanya adalah pemimpin redaksi, editor, dan staf.
Mereka yang ditangkap antara lain Pimred Wartani Ruslan Muso, Kepala Direktur Ma Pakri Lateh, staff media Fais, dan jurnalis lapangan Weraa Makteha.
Wartani, yang berasal dari singkatan Warta Patani, selama ini menjadi media yang kerap mengangkat tindakan kekerasan militer kepada warga sipil.
“Wartawan selalu didiskriminasi dan terancam dalam kondisi ini di Patani, yang berada dalam dilema atas pergolakan konflik yang telah berlangsung puluhan tahun,” ujar Wartani dalam pernyataannya.
Hingga berita ini turun, belum ada keterangan resmi alasan di balik penahanan para jurnalis tersebut.
Berdasarkan catatan NGO Jaringan Mangsa dari Undang-Undang Darurat (JASAD) yang berbasis di Thailand selatan, sebanyak 12.930 warga telah ditangkap oleh otoritas Thailand sejak pemberlakuan UU Darurat Militer pada 2004.
Sedangkan sejak Januari 2019 hingga saat ini, tercatat 123 warga telah ditangkap di wilayah Provinsi Patani dan Songkhla.
Empat di antaranya adalah wanita.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 orang berhasil bebas dan 46 lainnya harus meringkuk dalam tahanan.
-Konflik telan ribuan jiwa
Sejak 2004, konflik bersenjata di empat provinsi di selatan Thailand telah menewaskan 7.000 jiwa.
Pada 2013, Thailand pertama kalinya menandatangani perundingan damai bersama Barisan Revolusi Nasional (BRN) Melayu Patani, salah satu gerakan kemerdekaan Patani, yang diwakili Hasan Thoiyib.
Perundingan pada waktu itu ditengahi pemerintahan perdana menteri Malaysia Najib Abdul Razak.
Namun, perundingan antara BRN dan Pemerintah Thailand berhenti pada 2014 karena kudeta militer yang dipimpin Prayuth Chan-ocha terhadap pemerintahan Yingluck Shinawatra.
Prayut Chan-ocha kembali memperbarui proses perundingan yang hampir melahirkan zona aman antara kedua pihak.
Dialog damai tersebut diwakili Majelis Syura Patani (Mara Patani) dari pihak Muslim selatan.
Pembicaraan damai telah tertunda menyusul kegagalan kedua pihak melakukan pertemuan yang sedianya dilakukan Februari 2019.