Selma Kasap
25 Oktober 2017•Update: 26 Oktober 2017
Selma Kasap
ANKARA
Turki mulai menerapkan pendidikan wajib bagi lebih dari 100 ribu supir dan petugas pendamping mobil angkutan sekolah yang tersebar di seluruh Turki.
Pejabat Kementerian Pendidikan Turki Ali Riza Altunel mengatakan dalam peraturan mengenai angkutan sekolah yang dibuat oleh beberapa kementerian di Turki, supir dan petugas pendamping mobil angkutan sekolah diwajibkan untuk mengikuti pendidikan.
Program pendidikan ini dibuat untuk menghilangkan rasa khawatir masyarakat terhadap kualifikasi petugas yang mengantar dan menjemput anak-anak sekolah. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan angkutan sekolah.
Pendidikan akan diberikan oleh tim ahli dari Kementerian Pendidikan, Kepolisian dan Kementerian perhubungan. Pendidikan wajib akan diadakan dalam beberapa akhir pekan dengan total pendidikan 30 jam untuk masing-masing supir dan petugas pendamping.
Sedangkan materi pendidikan yang diberikan mencakup kesehatan dan keamanan kerja, psikologi mengemudi, sistem atau keamanan lalu lintas, penggunaan kendaraan yang aman, peraturan menaikkan dan menurunkan penumpang, serta beberapa materi lainnya.
Adapun, supir dan petugas pendamping yang tidak berhasil menyelesaikan pendidikan tersebut tidak akan bisa bertugas di periode pendidikan selanjutnya.