23 Juli 2017•Update: 25 Juli 2017
Erric Permana
JAKARTA
Koalisi Perempuan Indonesia mencatat pernikahan anak umur 15-18 tahun pada 2017 meningkat menjadi 45 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 39 persen.
"Setiap tahunnya ada sekitar 900 ribuan perkawinan anak. Di daerah pedesaan itu lebih besar 3 kali lipat. Kalau usia 10-15 tahun dari 12 persen menurun, 10 persen dan 8 persen. Di bawah 15 tahun juga menurun. Tapi di umur 15-18 tahun itu cukup tinggi sampai 45 persen tahun ini,” ujar Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari dalam peringatan Hari Anak Nasional.
Dian memperkirakan jumlah perkawinan anak di Indonesia lebih banyak dari data yang ada lantaran adanya perkawinan yang tidak dilaporkan ataupun perkawinan siri.
Penyebab tingginya perkawinan anak tersebut, kata dia, lantaran sejumlah faktor. Di antaranya peran orang tua yang menginginkan adanya perkawinan anak serta faktor budaya.
“Faktor yang paling utama adalah orang tua. Karena sebenarnya mereka mendorong anak-anak untuk kawin karena membebaskan diri dari beban dan bertanggung jawab. Hanya sedikit anak-anak yang menikah karena misalnya terlanjur hamil,” tambahnya.
Itu sebab, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia meminta pemerintah untuk serius melakukan perlindungan terhadap anak. Dia meminta pemerintah untuk segera menerbitkan aturan yang membuat perlindungan terhadap perkawinan anak.
Sementara itu, menurut Ketua Yayasan Perempuan Indonesia Zumrotin K. Susilo, pernikahan pada anak juga menyumbang tingginya angka kematian terhadap ibu melahirkan. Ini dikarenakan rahim anak berusia 15-18 tahun tersebut belum siap untuk melakukan persalinan.
“Usia perempuan atau usia anak itu dia tumbuh kembang itu sampai berusia 19 tahun. Dia memerlukan gizi yang optimal hingga 19 tahun. Kalau di usia 17 tahun sudah hamil, maka gizi yang dia makan itu akan berdampak pada tarik menarik dengan janin yang dikandungnya dengan dia sendiri,” ujar Zumrotin.
Dia menyebut salah satu daerah dengan angka perkawinan tertinggi di Indonesia yakni Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur yang mencapai 48 persen.