04 Agustus 2017•Update: 05 Agustus 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
Pemerintah Indonesia kini menjadi trusted flagger, alias pelapor terpercaya, bagi Google dan Twitter. Ini artinya, apabila pemerintah Indonesia melaporkan keberadaan konten yang dianggap negatif kepada dua platform IT raksasa tersebut, laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat. Begitu kata Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara, Jumat.
Kerja sama ini diberlakukan terkait banyaknya konten negatif di platform media sosial, sistem aplikasi pesan, dan video sharing.
Pada dasarnya, siapa saja yang menjadi pengguna internet bisa melaporkan konten negatif di masing-masing platform, jika konten itu bertentangan dengan standar komunitas dan regulasi pemerintah. Netizen cukup menekan tombol flag di Twitter, YouTube, atau media sosial lain.
Tapi bila normalnya proses ini butuh waktu lama, biasanya melalui proses verifikasi panjang lewat email, “Kita [Pemerintah Indonesia] akan punya sistem lebih baik berdasar level kepatuhan,” kata Rudiantara. Sehingga, mulai akhir Juli ini laporan dari pemerintah akan menjadi prioritas untuk diselesaikan.
“Selama ini, kan, ada konten yang bertentangan dengan aturan di Indonesia. Tetapi seolah-olah terjadi pembiaran [oleh Google]. Jadi pemerintah mengambil inisiatif ini,” sebut Rudiantara, agar perusahaan teknologi bisa menyelesaikan masalah dengan “lebih baik dan lebih cepat”.
Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Google Asia Tenggara dan Pasifik Ann Lavin mengatakan, umumnya setiap flag yang masuk akan dianalisis dan dinilai berdasarkan standar hukum setempat dan ketentuan Google.
Namun dengan sistem trusted flagger ini, tim penilai akan bekerja sama dengan pemerintah, komunitas, serta ahli-ahli ahli lokal, “sehingga bisa mengeluarkan penilaian yang lebih tepat”.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pemerintah juga mencapai kesepakatan dengan Twitter soal konten yang berkaitan dengan gerakan radikal dan terorisme, narkotika, dan pornografi anak.
“Mereka sudah punya program melayani permintaan kategori konten yang harus ditangani secara tepat. Kita ingin mereka meningkatkan lagi agar penanganannya lebih cepat,” ujar Semuel.
Saat ini, program trusted flagger baru dalam tahap uji coba. Rencananya, dalam tiga bulan akan berjalan sepenuhnya.