Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Indonesia mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBN atau senilai Rp444 triliun tahun ini. Besaran dana pendidikan tersebut terus bertambah setiap tahun, seiring dengan bertambahnya penerimaan dan anggaran belanja negara.
Dalam pernyataannya di hadapan para guru anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Selasa, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jumlah anggaran untuk pendidikan sembilan tahun lalu sebesar Rp163 triliun, terus melonjak hampir tiga kali lipat pada 2018.
Namun, Menteri Sri melihat mekanisme anggaran pendidikan seperti ini bisa membuat pihak yang berkecimpung di dunia pendidikan menjadi teledor.
“Sektor pendidikan tanpa perlu inovasi sudah pasti mendapatkan 20 persen dari APBN,” ujar dia.
Menteri Sri khawatir anggaran pendidikan hanya sekadar disebar sesuai dengan arahan konstitusi yang memang fokus pada pengembangan sumber daya manusia, tanpa memikirkan kualitas pendidikannya.
Kekhawatiran Menteri Sri beralasan. Sektor pendidikan Indonesia masih tertinggal dengan dibandingkan salah satu negara ASEAN, Vietnam. Padahal, negara itu juga sama-sama menganggarkan 20 persen dari APBN untuk pendidikan.
Dia mengatakan, berdasarkan data dari World Economic Forum, kondisi pendidikan Indonesia masih berada pada peringkat 53 dunia, jauh di belakang Vietnam yang berada di posisi 8 dunia.
Secara fasilitas yang disediakan negara untuk tenaga pendidik, menurut dia sudah relatif baik dengan adanya tunjangan profesi guru dan tunjangan sertifikasi guru untuk meningkatkan kualitas pendidik.
“Tapi sekarang banyak sertifikasi yang tidak menunjukkan peningkatan kualitas apa-apa, hanya untuk mendapatkan tunjangan saja bukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” keluh dia.
Menteri Sri juga menyentil banyaknya guru honorer yang mengeluhkan masalah kesejahteraannya. Dia justru mempertanyakan keberadaan guru tetap.
Menurut dia, banyak guru tetap yang tidak mengajar namun tetap menerima penghasilan bulanan dan justru meminta guru honorer untuk mengajar.
“Kualitas pendidikan menurut World Bank hanya ditentukan oleh dua hal. Manajemen sekolah dan kualitas guru,” tegas dia.
Oleh karena itu, Menteri Sri mengatakan akan memperbaiki mekanisme pengalokasian anggaran pendidikan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama sebagai lembaga yang memangku kepentingan di bidang pendidikan.
“Kalau semua hanya memikirkan penghasilan saja tanpa memikirkan hasil pendidikan, siapa yang akan memikirkannya?,” tanya Menteri Sri kepada para guru.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan kepada Anadolu Agency, asosiasi guru tersebut terus mendorong para guru untuk meningkatkan kualitasnya.
“Kami percaya, bahwa jika tata kelola anggaran dilakukan secara tepat, kemudian ada alokasi untuk peningkatan kualitas guru, maka akan dapat meningkatkan mutu pendidikan,” ungkap Unifah.
Terkait sertifikasi guru, menurut dia hanya sebagai pembuka jalan peningkatan kualitas guru. Selanjutnya, perlu ada pendidikan pengembangan profesi yang berkelanjutan untuk para guru yang saat ini belum ada.
Hasil pendidikan tidak terserap lapangan kerja
Pernyataan Menteri Sri yang menyebut kualitas pendidikan Indonesia belum sesuai dengan anggaran yang disediakan pemerintah, terlihat dari hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
BPS pada Mei lalu melansir jumlah pengangguran di Indonesia pada Februari 2018 sebanyak 6,87 juta dari total 133,94 juta orang angkatan kerja yang ada di seluruh Indonesia. SMK menjadi institusi pendidikan penyumbang pengangguran terbanyak dengan 8,92 persen.
Sementara pengangguran lulusan SMA 7,19 persen, lulusan universitas yang menganggur 6,31 persen, serta lulusan Diploma III yang tidak bekerja sekitar 7,92 persen.
Pada saat itu, Kepala BPS Suhariyanto menyebut kurikulum SMK belum mampu menjawab kebutuhan di sektor lapangan kerja. Padahal, lulusan SMK digadang-gadang lebih adaptif untuk mengisi kebutuhan di sektor industri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengakui masih ada hal yang perlu diperbaiki pada jenjang pendidikan SMK. Oleh karena itu, dia mendorong agar kurikulum SMK dapat mengembangkan pendidikan, ketrampilan, dan keterbukaan pola pikir para siswa untuk bisa menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri.
Industri 4.0 sebagai tantangan dan peluang
Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Gogot Suharwoto mengatakan perkembangan industri 4.0 merupakan tantangan dan peluang tersendiri bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Dia mengakui, penyerapan lulusan lembaga pendidikan seperti SMK di lapangan pekerjaan masih rendah. Pemerintah mulai mengubah skema pemasaran lulusan ke dunia kerja, menjadi penghasil lulusan yang dibutuhkan pasar industri.
“Presiden juga sudah mengarahkan reorientasi pendidikan vokasi ke arah kebutuhan kerja, melibatkan dunia usaha dan industri, serta pembukaan sekolah kejuruan yang rasional dan yang dibutuhkan di Indonesia,” urai dia.
Dengan begitu, kata dia, maka hal ini memengaruhi pemangku kepentingan dalam membuat standar kompetensi lulusan dan juga memengaruhi kurikulum serta kompetensi guru yang dibutuhkan.
Gogot mengakui, masih banyak SMK yang perlu menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan yang ada di lapangan pekerjaan. Dari 219 SMK yang didampingi pemerintah, 49 di antaranya perlu melakukan penyelarasan kurikulum dengan industri.
Pemerintah, menurut dia, juga terus mendorong agar lulusan SMK dapat melengkapi diri dengan sertifikasi kompetensi, bukan hanya berbekal ijazah kelulusan.
Gogot mengatakan, saat ini lapangan usaha berbasis digital sedang berkembang di Indonesia. Sementara itu, banyak lapangan pekerjaan sektor digital yang belum mampu disiapkan lembaga pendidikan di Indonesia.
“Pengembangan teknologi yang tidak diikuti dengan SDM yang baik, maka hanya akan menyedot SDM dari luar negeri untuk mengisi kekosongan,” ungkap Gogot.
Kemampuan yang perlu dimiliki para lulusan lembaga pendidikan di Indonesia di era industri 4.0 saat ini, menurut Gogot, tidak terpisah dari teknologi seperti Cloud, Big Data, Artificial Intelligent, dan soft skill lainnya.
Oleh karena itu, penggunaan teknologi menurut dia harus bisa diadopsi di lembaga pendidikan mulai dari input, proses, output, dan outcome-nya.
Penggunaan teknologi di lembaga pendidikan menurut dia sudah mulai diterapkan pada proses penerimaan siswa baru. Selanjutnya, proses adopsi teknologi kepada tenaga pengajar harus dilakukan secara bertahap mulai dari pengenalan, adaptasi, inovasi, dan berbagi pengetahuan ke siswa.
news_share_descriptionsubscription_contact



