Maria Elisa Hospita
24 Maret 2019•Update: 25 Maret 2019
Zehra Ulucak, Yusuf Ozcan
PARIS
Demonstran Rompi Kuning Prancis pada Sabtu kembali turun ke jalan-jalan di beberapa kota untuk memprotes kebijakan Presiden Emmanuel Macron.
Aksi protes itu telah berlangsung selama 19 pekan dan para demonstran tak diizinkan berunjuk rasa di sepanjang Champs-Elysees atau pusat kota Bordeaux, Toulouse, Marseille, Nice, dan Rouen.
Pasukan keamanan mengumumkan bahwa 51 demonstran telah ditangkap sejauh ini, dan 29 demonstran yang menentang larangan berunjuk rasa di Champs-Elysees dikenai denda.
Didier Lallement, kepala polisi Paris yang baru, mengatakan mereka telah membentuk unit-unit khusus untuk menanggapi unjuk rasa dengan lebih cepat.
Di Paris, sekitar 6.000 polisi dan dua drone dikerahkan untuk menjaga ketertiban.
Sementara itu, kelompok demonstran di Nice, Prancis selatan, menggelar protes meskipun dilarang, hingga akhirnya 20 dari mereka ditangkap.
Gubernur Militer Paris Jenderal Bruno Leray pada Jumat mengatakan unit keamanan diizinkan untuk menembak demonstran yang dianggap mengancam keamanan.
Protes Rompi Kuning dimulai empat bulan lalu untuk memprotes kenaikan harga bahan bakar. Namun, aksi itu lama-kelamaan berkembang menjadi aksi antipemerintah.
Berdasarkan data otoritas Prancis, aksi protes tersebut telah menyebabkan 11 orang tewas dan 2.000 lainnya terluka.
Selain itu, sekitar 8.400 orang ditangkap dan 2.000 dikurung dalam penjara.
*Ali Murat Alhas turut berkontribusi dalam laporan ini