Rhany Chairunissa Rufinaldo
13 Maret 2019•Update: 14 Maret 2019
Riyaz ul Khaliq
ANKARA
Amerika Serikat mengeluarkan peringatan soal transaksi keuangan dengan Korea Utara pada Rabu, berisikan bahwa lembaga keuangan yang berurusan dengan bank-bank Korea Utara dapat dikenakan sanksi.
Menurut harian Korea Selatan The Chosun Ilbo, Washington pada 8 Maret memberi tahu Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) yang berbasis di Paris untuk menempatkan Korea Utara dalam daftar negara dan entitas lain yang gagal dalam memerangi pendanaan teroris.
Korea Utara adalah satu-satunya negara yang berada dalam daftar tersebut selama delapan tahun berturut-turut, menurut harian itu, seraya menambahkan bahwa lembaga keuangan harus memutuskan hubungan dengan bank-bank Korea Utara atau meminimalisasi transaksi dengan mereka.
"Setiap transaksi keuangan dengan Korea Utara berisiko digunakan untuk membiayai senjata program pemusnah massal dan kegiatan rudal balistik," kata Departemen Keuangan.
Washington menambahkan bahwa usaha bersama baru dengan Pyongyang dan segala kegiatan yang berurusan dengan bank-bank Korea Utara, seperti membuka rekening yang tidak diotorisasi oleh PBB akan dilarang.
Bulan lalu, sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh FATF mengatakan pihaknya prihatin atas kegagalan Korea Utara untuk mengatasi kekurangan yang signifikan dalam upayanya untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teror serta ancaman serius yang mereka timbulkan terhadap integritas sistem keuangan internasional.
FATF mendesak Pyongyang untuk segera menangani kekurangan-kekurangan ini denga serius.
"Lebih jauh, FATF memiliki keprihatinan serius dengan ancaman yang ditimbulkan oleh kegiatan terlarang Korea Utara terkait dengan proliferasi senjata pemusnah massal (WMD) dan pembiayaannya," tambah pernyataan itu.