02 Oktober 2017•Update: 02 Oktober 2017
Kyaw Ye Lynn
YANGON, Myanmar
Myanmar siap memberikan surat izin operasi
kepada perusahaan asuransi asing, kata pejabat pemerintahan, Minggu.
Myanmar mulai mendesentralisasi pasar asuransi
sejak 2013 ketika perusahaan asuransi milik negara Myanmar Insurance -
satu-satunya perusahaan asuransi selama beberapa dekade - memberi lisensi kepada 12 perusahaan swasta lokal untuk beroperasi
di bawah syarat tertentu.
Direktur Jenderal Departemen
Regulasi Keuangan yang bekerja di bawah pengawasan Kementerian Perencanaan dan
Keuangan mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa pemerintah akan mencabut
pembatasan terhadap perusahaan lokal dan akan segera memberikan izin kepada
perusahaan asing.
"Pemerintah republik
kesatuan telah menyetujui draf rencana liberalisasi oleh Badan Badan Regulasi
Bisnis Asuransi," kata Thant Zin.
Ia menambahkan, sebuah komite
seleksi yang dipimpin oleh wakil menteri keuangan juga dibentuk untuk
memberikan lisensi kepada 24 perusahaan asing yang telah membuka kantor
perwakilannya di Myanmar.
"Pembatasan izin perusahaan
asing akan segera dicabut selama masa tahun fiskal," tambahnya.
Laporan dari Kamar Dagang
Amerika pada Juli menyebutkan perkembangan pasar Myanmar cenderung lambat
dan tidak stabil karena beberapa faktor seperti pembatasan produk, kekurangan
tenaga profesional dan sistem TI yang berpengalaman.
"Banyaknya kelemahan
sistemik inilah yang membuat seluruh sistem rentan runtuh," kata laporan
tersebut.
Kamar Dagang
Amerika mengatakan, masuknya perusahaan asing ke pasar Myanmar akan membantu
membawa kapitalisasi dan pengalaman yang sangat dibutuhkan ke pasar Myanmar.
Saat ini, tiga perusahaan Jepang
diizinkan beroperasi hanya di zona ekonomi khusus di pinggiran ibukota
komersial Yangon.