Pizaro Gozali İdrus
31 Mei 2019•Update: 31 Mei 2019
Pizaro Gozali
JAKARTA
Penjaga pantai Bangladesh menyelamatkan 58 pengungsi Rohingya untuk yang akan melakukan perjalanan berbahaya ke Malaysia dan menangkap dua tersangka pelaku perdagangan manusia, lansir New Straits Times pada Jumat.
Kejadian itu bermula saat patroli Bangladesh mengamankan sebuah kapal nelayan di dekat Saint Martin, sebuah pulau kecil Bangladesh di Teluk Bengal.
Dalam insiden itu, otoritas Bangladesh menemukan warga Rohingya di atas kapal, kata penjaga pantai Letnan Josel Rana mengatakan.
"Kami telah menemukan 58 pengungsi dan menahan dua pedagang manusia di kapal," kata dia.
Pada tahun ini, otoritas hukum Bangladesh telah menyelamatkan lebih dari 400 pengungsi Rohingya dari wilayah-wilayah pesisir saat mereka sedang menunggu untuk naik kapal menuju Malaysia.
Namun, tindakan patrol Bangladesh mengamankan para pengungsi di atas kapal adalah yang pertama kalinya pada 2019.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas memburuknya situasi di kamp-kamp Bangladesh yang penuh sesak akibat dihuni hampir satu juta orang.
"Insiden seperti itu akan terus berlanjut karena pengungsi Rohingya makin putus asa," kata Emdadul Haq, profesor di universitas swasta North South di Dhaka.
Rana mengatakan sebagian besar pengungsi yang dijemput penjaga pantai berasal dari kamp Kutupalong, pemukiman pengungsi terbesar di dunia.
Sebagian besar pengungsi berusaha melakukan perjalanan sebelum Maret ketika laut tenang sebelum musim hujan tiba.
Tetapi para ahli mengatakan para penyelundup untuk melakukan perjalanan bahkan dalam kondisi cuaca buruk.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok yang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan yang terus meningkat sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.
Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh tentara Myanmar.
Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dibakar, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, menurut laporan OIDA yang berjudul 'Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira'
Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar sementara 113.000 lainnya dirusak.
Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan kekerasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.
PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak kecil - pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personil keamanan.
Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.