Rhany Chairunissa Rufinaldo
21 Juli 2020•Update: 22 Juli 2020
Riyaz ul Khaliq
ANKARA
China pada Selasa mengecam keputusan Inggris untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, dengan mengatakan Inggris secara terang-terangan mencampuri urusan dalam negeri China.
Pada Senin, Pemerintah Inggris menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong setelah China memberlakukan Undang-Undang Keamanan yang kontroversial.
Sebagai tanggapan, Kedutaan Besar China di London mengatakan Inggris telah berulang kali membuat pernyataan yang salah soal undang-undang tersebut dan bahwa China akan dengan tegas melawan setiap langkah yang mengganggu urusan dalam negerinya.
China menekankan bahwa undang-undang baru akan membuat Hong Kong tempat yang lebih aman, lebih baik dan lebih makmur.
"Setiap upaya untuk menekan China dan menghalangi implementasi undang-undang ini akan bertemu dengan perlawanan kuat dari 1,4 miliar warga China, termasuk rekan seperjuangan Hong Kong, dan upaya semacam itu pasti akan gagal," ungkap kedutaan.
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan kepada parlemen bahwa pemerintah telah setuju untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan segera dan tanpa batas waktu.
Sebelumnya, Kanada dan Australia sudah membatalkan perjanjian ekstradisi mereka dengan Hong Kong, sedangkan Amerika Serikat akan melakukan hal yang sama dalam beberapa hari mendatang.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson telah menawarkan kewarganegaraan kepada sekitar tiga juta warga Hong Kong.
Hubungan Inggris dan China memburuk karena berbagai isu, termasuk Hong Kong, pandemi Covid-19, pelanggaran HAM terhadap komunitas Uighur, dan pemblokiran jaringan 5G Huawei.
Hong Kong adalah wilayah semi-otonom yang telah menjadi bagian dari China sejak 1997, ketika Inggris menyerahkan bekas jajahannya ke Beijing.
Sejak tahun lalu, Hong Kong diramaikan oleh gelombang protes yang dipicu oleh rencana untuk melegalkan ekstradisi warganya ke China daratan.