Megiza Soeharto Asmail
13 April 2018•Update: 13 April 2018
BRUSSELS
Dewan Uni Eropa pada Kamis memperpanjang sanksi yang dijatuhkan kepada Iran pada tahun 2011 menjadi satu tahun lagi.
"Pada 12 April 2018, Dewan memperpanjang hingga 13 April 2019 langkah-langkah ketatnya menanggapi pelanggaran hak asasi manusia yang serius di Iran," kata dewan dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan itu mengatakan tindakan tersebut terdiri dari "larangan perjalanan dan pembekuan aset terhadap 82 orang dan satu entitas", dan "larangan ekspor ke Iran peralatan yang mungkin digunakan untuk represi internal dan peralatan untuk pemantauan telekomunikasi".
Tindakan hukum akan dipublikasikan di jurnal Uni Eropa resmi pada hari Jumat, tambahnya.