Maria Elisa Hospita
25 September 2019•Update: 25 September 2019
Michael Hernandez
WASHINGTON
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat resmi membuka penyelidikan untuk pemakzulan Presiden AS Donald Trump.
“Presiden harus bertanggung jawab karena hukum di atas segalanya,” kata ketua DPR Nancy Pelosi dalam pidato sambutannya di Capitol Hill.
Penyelidikan itu berfokus pada percakapan antara Trump dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada Juli.
Trump diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai kepala negara untuk menghalangi bakal calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden, dengan meminta Ukraina menyelidiki dugaan korupsi sang anak, Hunter Biden.
Upaya pemakzulan Trump ini dipicu oleh laporan dari whistleblower di kalangan intelijen yang mengeluhkan tentang pembicaraan telepon Trump dengan Zelensky.
Isi pembicaraan telepon tersebut belum jelas. Namun, Trump dituding mengancam untuk menahan bantuan militer kepada angkatan bersenjata Ukraina.
Setelah melalui pemungutan suara, sebanyak 170 dari 235 anggota DPR AS mendukung pemakzulan terhadap Trump.
Ada tiga presiden yang dimakzulkan dalam sejarah AS - Andrew Johnson, Richard Nixon, dan Bill Clinton.
Baik Johnson dan Clinton terbebas dari pemakzulan, sementara Nixon mengundurkan diri dari jabatannya untuk menghindari proses tersebut.