13 Juli 2017•Update: 13 Juli 2017
Nancy Caouette
MEXICO CITY
Mantan presiden Luiz Inacio Lula da Silva dijatuhi putusan hukuman selama sembilan setengah tahun penjara atas kasus korupsi dan pencucian uang, Rabu.
Ini adalah pertama kalinya seorang mantan presiden Brasil dipidana secara kriminal sejak pembetukan Konstitusi pada tahun 1988.
Hakim ketua dalam pengadilan ini, Sergio Moro, mengatakan Lula, politisi sayap kiri yang memerintah Brasil sejak 2003 hingga 2010, bebas sambil menunggu kepastian sidang banding.
Putusan Lula adalah perkembangan paling penting dari kasus korupsi bernilai miliaran dolar yang dikenal sebagai Operation Carwash yang melibatkan banyak nama penting di ranah bisnis dan politik Brasil.
Pengadilan ini menandakan selesainya satu dari lima kasus persidangan yang membelit sang mantan presiden.
Jaksa penuntut umum menuduh Lula dan sekutu-sekutunya memberikan nilai kontrak yang terlalu mahal kepada Petrobas, perusahaan listrik dan energi milik negara, sebagai suap untuk mendanai partai.
Lula dan istrinya juga dituduh menerima apartemen mewah sebagai gratifikasi dari OAS, perusahaan swasta Brasil yang dimiliki oleh konglomerat multinasional, dan Petrobas.
Mantan presiden yang merupakan salah satu presiden paling populer di sejarah Brasil ini telah berulang kali menyangkal keterlibatannya pada semua kasus yang dituduhkan. Ia bersikukuh tuduhan ini adalah bagian dari kampanye untuk menjatuhkan namanya.
Maret 2016, Lula diringkus di rumahnya dan dibebaskan setelah ditanyai selama tiga jam non-stop. Enam bulan setelahnya, Lula dituntut dengan tuduhan korupsi dan pencucian uang.
Setelah menjabat selama dua periode, Lula meninggalkan kursi kepresidenan pada Januari 2011 dengan rekor high approval rating.
Presiden pengganti yang dipilih olehnya, Dilma Rousseff, dimakzulkan dan digulingkan dari kantor kepresidenan karena kesalahan penanganan anggaran.