Maria Elisa Hospita
14 Mei 2020•Update: 15 Mei 2020
Addis Getachew
ADDIS ABABA, Ethiopia
Setidaknya 1.305 orang ditangkap di ibu kota Ethiopia karena melanggar aturan masa darurat.
"Ribuan orang ini ditangkap karena tidak memakai masker di tempat-tempat umum," jelas polisi dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu.
Di sisi lain, Komisi Hak Asasi Manusia Ethiopia mengatakan "penangkapan sewenang-wenang" yang dilakukan oleh polisi di Addis Ababa "keterlaluan".
Sejauh ini, Ethiopia mengonfirmasi 163 kasus Covid-19, dan lima di antaranya meninggal dunia.
Pada 8 April, Ethiopia mengumumkan masa darurat selama lima bulan untuk mencegah penyebaran virus korona lebih lanjut.
Salah satu aturan selama masa darurat adalah wajib memakai masker di tempat-tempat publik.
"Aturan masa darurat memang mengharuskan orang-orang memakai masker saat berada di area layanan publik seperti pasar, toko, dan transportasi umum, di mana pembatasan sosial tidak mungkin dilakukan. Namun, penangkapan sewenang-wenang orang-orang di jalanan tidak termasuk dalam aturan ini," tegas Komisi HAM.
Komisi tersebut juga mendesak pihak berwenang untuk segera membebaskan semua orang yang ditahan.