23 Juli 2017•Update: 25 Juli 2017
Roy Ramos
ZAMBOANGA CITY, Filipina
Filipina menetapkan aturan larangan merokok di secara nasional pada Minggu, setelah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah oleh Presiden Rodrigo Duterte.
Perpu ini disetujui pada Mei lalu dan menetapkan aturan dilarang merokok di tempat umum – baik indoor maupun outdoor.
Beberapa kegiatan yanag termasuk dilarang dalam Perppu ini adalah merokok, menjual rokok, atau membeli rokok oleh anak di bawah umur, membeli atau menjual tembakau, dan menjual atau mendistribusikan produk tembakau di sekolah dan taman-taman kota.
Di hari pertama pelarangan, stasiun radio lokal melaporkan tidak ada perokok yang terlihat di jalanan sibuk distrik Cubao, Quezon.
Duterte sudah pernah membuat peraturan serupa, ketika ia masih menjabat Walikota Davao.
Kala itu, ia bersumpah akan menerapkan larangan merokok secara nasional, dan menyebutkan bagaimana rokok telah merusak tubuhnya, terutama membuatnya terkena penyakit Buerger, yang mengakibatkan penyumbatan pembuluh darah di tangan dan kaki.