Rhany Chairunissa Rufinaldo
04 April 2019•Update: 05 April 2019
Zahid Rafiq
SRINAGAR, Jammu dan Kashmir (AA)
Pemerintah India pada Rabu mengeluarkan perintah yang melarang lalu lintas sipil memasuki jalan raya utama di Jammu dan Kashmir dua kali seminggu, di mana pada saat itu jalan hanya akan digunakan oleh angkatan bersenjata.
"Dengan tetap memperhatikan pergerakan besar pasukan keamanan di jalan raya nasional selama pemilihan parlemen dan kemungkinan serangan teror fidayeen terhadap konvoi Pasukan Keamanan, Pemerintah Negara Bagian telah menetapkan hari-hari tertentu dalam seminggu untuk pergerakan Pasukan Keamanan dari Srinagar ke Jammu. Selama hari-hari ini, tidak ada lalu lintas sipil yang diizinkan di National Highway,” bunyi perintah itu.
Pembatasan ini akan tetap berlaku hingga 31 Mei.
Perintah itu dikeluarkan menyusul pemboman bunuh diri di sepanjang jalan raya yang sama yang menewaskan sedikitnya 40 tentara India pada Februari,
Insiden itu membawa New Delhi di ambang perang dengan negara tetangganya, Pakistan.
Larangan lalu lintas sipil mendapat kritik dari politisi pro-India yang menyebutnya diktat darurat militer.
“Terakhir saya periksa, kita adalah negara demokrasi. Tapi ini kedengarannya seperti diktat Hukum Darurat Militer. Setelah membawa Kashmir ke tepi jurang, pemerintah bersikeras memastikan hukuman kolektif bagi warga Kashmir,” tulis mantan ketua menteri Mehbooba Mufti di akun Twitter-nya.
Perintah itu juga disebut diskriminatif dan mencerminkan pola pikir apartheid.
"Ini tampaknya menjadi taktik yang dipinjam dari sistem penindasan dan pengucilan aneh yang digunakan Israel terhadap Palestina," tulis seorang penulis terkenal Kashmir, Mirza Waheed, di media sosial.
Jammu dan Kashmir, sebuah wilayah di Himalaya yang mayoritas penduduknya Muslim, dikuasai oleh India dan Pakistan sebagian dan diklaim oleh keduanya secara penuh. Sebagian kecil Kashmir juga dikuasai oleh China.
Sejak berpisah pada 1947, India dan Pakistan telah berperang sebanyak tiga kali - pada 1948, 1965 dan 1971 - dua di antaranya memperebutkan Kashmir.
Begitupun di Gletser Siachen di Kashmir utara, pasukan India dan Pakistan telah bertempur beberapa kali sejak 1984. Gencatan senjata mulai berlaku pada 2003 lalu.
Sejumlah kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir berperang melawan pasukan India untuk memperjuangkan kemerdekaan, atau untuk bersatu dengan negara tetangga Pakistan.
Menurut sejumlah organisasi hak asasi manusia, ribuan orang tewas akibat konflik di wilayah itu sejak 1989.