Erric Permana
28 Februari 2019•Update: 28 Februari 2019
Erric Permana
JAKARTA
Indonesia berencana akan menerapkan bea masuk 0 persen untuk sejumlah produk Palestina.
Setelah membebaskan bea masuk produk kurma dan minyak zaitun milik Palestina, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia telah memerintahkan kementerian perdagangan untuk kembali menggratiskan komoditi lainnya.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan mengaku telah menerima sejumlah daftar produk dari Dubes Palestina untuk Indonesia yang akan diekspor ke Indonesia.
Dia juga menegaskan nantinya pembebasan bea masuk tersebut tanpa melalui prosedur studi kelayakan atau feasibility study terhadap komoditi yang akan masuk ke Indonesia.
"Kalau prosedur yang biasa setiap perjanjian kami bikin dulu kita membuat telaahan untung ruginya kalau dengan Palestina tidak," jelas Enggar.
Menurutnya, hal itu merupakan dukungan politik Indonesia kepada Palestina.
Sebelumnya, ndonesia resmi menerapkan tarif 0 persen untuk produk milik Palestina yaitu kurma dan minyak zaitun.
Kebijakan ini resmi diterapkan, setelah Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla menyerahkan langsung Peraturan Menteri Keuangan mengenai penerapan tarif 0 persen kepada Dubes Palestina untuk Indonesia Zuhair M Al Shun di Kantor Wakil Presiden, Jakarta pada Kamis.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kebijakan tersebut merupakan komitmen dukungan dalam bidang ekonomi dari Indonesia kepada Palestina.