Rhany Chairunissa Rufinaldo
02 Juli 2019•Update: 02 Juli 2019
Muhammad Mussa
LONDON
Menteri Luar Negeri Inggris pada Senin menyatakan kekecewaannya atas pelanggaran yang dilakukan Iran terhadap perjanjian nuklir 2015, mendesak negara itu untuk tidak meninggalkan kesepakatan.
Jeremy Hunt mengatakan dia sangat prihatin dengan keputusan Teheran untuk memulai kembali proses pengayaan uranium, tetapi dia menegaskan kembali komitmen Inggris untuk menyukseskan kesepakatan itu dan mengurangi ketegangan di wilayah tersebut.
"Sangat khawatir dengan pengumuman Iran bahwa mereka telah melanggar kewajiban kesepakatan nuklir yang ada," kata Hunt di Twitter.
“Inggris tetap berkomitmen untuk membuat kesepakatan berhasil dan menggunakan semua alat diplomatik untuk mengurangi ketegangan regional. Saya mendesak Iran untuk menghindari langkah lebih jauh dari JCPoA [kesepakatan nuklir] dan kembali mematuhinya," tambah dia
Pada Senin, Iran mengungkapkan bahwa mereka telah melanggar batas yang ditetapkan soal persediaan uranium.
Teheran memperingatkan bahwa pihaknya bermaksud untuk melanggar kesepakatan jika Uni Eropa tidak dapat memotong sanksi AS.
Pelanggaran tersebut menyusul penarikan AS dari kesepakatan yang sama tahun lalu dan frustrasi Teheran atas kegagalan Uni Eropa dalam melawan sanksi AS dan meningkatkan perdagangan dengan Iran.
Sebelum pelanggaran, Uni Eropa mengumumkan pembentukan mekanisme perdagangan, yang dikenal sebagai Instex, untuk memungkinkan Eropa untuk berdagang dengan Iran tanpa menghadapi pengawasan dari AS.
Di bawah kesepakatan nuklir, yang juga dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPoA), Iran setuju untuk memusnahkan persediaan uranium yang diperkaya menengah dan memotong persediaan uranium yang diperkaya rendah sebesar 98 persen.
Kesepakatan itu ditandatangani oleh Inggris, AS, Rusia, China, Prancis, Jerman dan Uni Eropa pada 2015.
Pada Oktober 2017, Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa AS tidak akan lagi menjadi anggota kesepakatan dan dengan demikian menarik diri dari perjanjian.
Tak lama setelah itu, Washington memberlakukan sanksi terhadap Teheran.