Tayfun Salci
08 Februari 2018•Update: 08 Februari 2018
Tayfun Salci
LONDON
Warga Negara Inggris yang bergabung dengan PYD/PKK - kelompok teror yang diperangi Turki di Suriah - akan dituntut dengan Undang-Undang (UU) anti-terorisme Inggris, ujar kepolisian Inggris pada Rabu.
Scotland Yard berkata mantan tentara Inggris Jim Matthews adalah yang pertama bakal diadili dengan tuduhan terorisme.
Polisi mengatakan bahwa Matthews harus "secara formal didakwa menghadiri sebuah atau beberapa tempat di Irak dan Suriah untuk memberi instruksi atau pelatihan untuk tujuan yang berkaitan dengan pelaksanaan atau persiapan terorisme."
Warga Negara Inggris ini dijadwalkan duduk di meja hijau pada 14 Februari.
Sebelumnya, Matthews sempat muncul dalam sebuah film dokumenter yang berjudul "Warga Inggris memerangi ISIS," yang merupakan nama lain Daesh.
Meskipun Inggris telah mencatat PKK sebagai organisasi teroris sejak 2001, kelompok PYD/PKK -- yang merupakan cabang Suriahnya -- belum masuk daftar.
Dalam aksi teroris sepanjang 30 tahun yang dilakukan PKK melawan Turki, sebanyak 40.000 nyawa menjadi korban.
Operasi Ranting Zaitun yang dipimpin Turki bermaksud menghapus ancaman terorisme dari PYD/PKK di perbatasan Suriah.
Meski PYD/PKK belum masuk daftar kelompok teroris di negaranya, pejabat Inggris memperingatkan siapapun yang bergabung dengan kelompok bersenjata di Suriah lantas kembali ke negara itu akan didakwa dengan UU anti-terorisme.
Matthews adalah orang Inggris pertama yang bergabung dengan PYD/PKK dengan alasan memerangi Daesh, dan akan diadili dengan UU anti-teror.
'PYD/YPG harus masuk daftar kelompok teror'
Di tempat terpisah, sebuah think tank London, The Henry Jackson Society merilis laporan pada Agustus lalu dengan judul "Para Teroris yang Terlupakan: PKK di Suriah".
Laporan ini menjelaskan secara detail hubungan antara PKK dengan PYD/YPG/PKK, juga melaporkan banyaknya warga asing yang bergabung dengan kelompok ini.
Laporan ini menyuguhkan profil 60 warga asing yang bergabung dari 12 negara, di mana sekitar 80 persennya berasal dari negara-negara berbahasa Inggris.
Lembaga ini lantas merekomendasikan kepada pemerintah Inggris untuk melakukan usaha supaya menghentikan warga Inggris bergabung dengan kelompok-kelompok teror, dan mengikuti dengan dekat kegiatan mereka yang sudah lebih dulu bergabung.
Laporan ini juga mengingatkan bahwa banyaknya warga Inggris yang bergabung dengan kelompok teror tersebut bisa menyebabkan krisis diplomasi dengan Turki, negara sekutu Inggris di NATO, dan mendesak pemangku kebijakan Inggris untuk menjauhkan diri dari kelompok teror itu.
Dalam laporannya, juga diusulkan supaya YPG -- sayap bersenjata PYD -- ditambahkan ke dalam daftar teroris Inggris sebagai nama lain dari PKK yang sudah dilarang, sehingga hukum anti-teror bisa diaplikasikan kepada kegiatan teror dari YPG.
Ahmet Gurhan Kartal berkontribusi untuk laporan ini.