Rhany Chairunissa Rufinaldo
16 Agustus 2018•Update: 17 Agustus 2018
Barry Eitel
SAN FRANCISCO
Pengusaha Michael Terpin mengajukan gugatan sebesar USD224 juta terhadap AT&T pada Rabu, menuduh bahwa kelalaian perusahaan telekomunikasi itu mengakibatkan pencurian mata uang digitalnya.
Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Los Angeles ini, menuduh bahwa hacker mampu meyakinkan karyawan AT&T pada bulan Januari untuk memberikan mereka akses ke rekening Terpin dalam skema yang dikenal sebagai "SIM swap".
Setelah akses diberikan, peretas melarikan diri bersama USD23,8 juta uang digital yang dimiliki oleh Terpin. Investor ini juga menuntut USD200 juta ganti rugi, mengatakan bahwa AT&T telah diperingatkan tentang penipuan tersebut oleh penegak hukum sebelum terjadinya peretasan.
"AT&T tidak melakukan apa pun untuk melindungi hampir 140 juta pelanggannya dari penipuan kartu SIM," kata gugatan itu.
“Oleh karena itu, AT&T secara langsung bersalah atas serangan ini, karena sangat sadar bahwa pelanggannya rentan terhadap penipuan 'SIM swap' dan bahwa tindakan keamanannya tidak efektif. AT&T hampir tidak melakukan apa pun untuk melindungi pelanggannya dari penipuan seperti itu karena mereka sudah terlalu besar untuk peduli”.
Pengacara Terpin mengatakan bahwa peretasan 'SIM swap' sering dikoordinasikan dengan karyawan AT&T yang nakal yang menjual informasi rahasia korban.
"Seseorang harus menuntut AT&T untuk penipuan dan kelalaian besar dalam membiarkan penjahat 'SIM swap'," cuit Terpin di media sosial Twitter, "Saya baru saja melakukannya."
AT&T berencana untuk melawan Terpin di pengadilan.
"Kami membantah tuduhan-tuduhan ini dan berharap untuk menyampaikan argumen kami di pengadilan," kata juru bicara AT&T dalam sebuah pernyataan.
Terpin telah lama menjadi advokat untuk mata uang digital. Dia mendirikan sebuah perusahaan investasi malaikat untuk start-up mata uang digital, BitAngels, pada tahun 2013.