Serdar Dincel
27 Juni 2026•Update: 27 Juni 2026
Iran pada Sabtu mengecam serangan udara Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di pesisir selatan negara itu dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta kesepakatan damai yang baru ditandatangani kedua negara.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Iran menyebut serangan tersebut menyasar fasilitas pengawasan di wilayah pesisir dan menegaskan kembali hak Iran untuk membela diri. Kementerian juga menyatakan angkatan bersenjata Iran telah melancarkan serangan balasan terhadap sasaran-sasaran yang terkait dengan Amerika Serikat.
Iran juga mendesak negara-negara Teluk untuk "mencegah pihak-pihak agresor menggunakan wilayah dan fasilitas mereka guna melakukan tindakan agresi" terhadap Teheran.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri Iran meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga-lembaga internasional "tidak bersikap acuh terhadap pelanggaran terang-terangan" terhadap hukum internasional.
Sebelumnya pada Jumat malam, Amerika Serikat menyatakan telah menyerang lokasi rudal, pesawat nirawak, dan radar milik Iran setelah menuduh Teheran berada di balik serangan terhadap sebuah kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz.
Sebagai tanggapan, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan angkatan lautnya telah menyerang posisi militer Amerika Serikat di berbagai wilayah kawasan dan memperingatkan akan memberikan respons yang lebih keras apabila eskalasi terus berlanjut.
Awal bulan ini, Teheran dan Washington mencapai nota kesepahaman 14 poin yang dimediasi Pakistan dan mulai berlaku pada 18 Juni setelah ditandatangani secara elektronik oleh Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Kesepakatan tersebut mencakup penghentian permusuhan di berbagai front, termasuk Lebanon, pembukaan kembali Selat Hormuz, serta pencabutan blokade laut Amerika Serikat terhadap Iran, sementara kedua negara melanjutkan perundingan selama 60 hari untuk mencapai kesepakatan yang lebih komprehensif dan bersifat permanen.