Muhammad Abdullah Azzam
02 Juli 2019•Update: 03 Juli 2019
Ahmet Dursun
ANKARA
Dua warga Iran yang ditangkap atas tuduhan melakukan mata-mata di dalam institusi militer dan sipil dan bekerja untuk Badan Intelijen Amerika Serikat (AS), CIA dijatuhkan hukuman penjara dengan waktu yang panjang.
Sementara beberapa lainnya yang juga ditahan dengan kasus yang sama dijatuhi hukuman mati.
Menurut kantor berita semi-resmi Iran, Fars, Juru Bicara Kehakiman Iran Gulam Hussein Ismaili mengatakan bahwa pihak intelijen berhasil membongkar jaringan yang beroperasi atas nama CIA di militer, lembaga nuklir dan infrastruktur negara tersebut.
Ismaili mengatakan bahwa dua dari mereka disidang di Pengadilan Revolusi Iran karena mereka berkerja di institusi sipil.
"Pada akhir proses peradilan, dua orang tersebut dijatuhi hukuman penjara dengan waktu yang panjang," tutur Ismaili.
Sementara mereka yang bertugas di militer mereka menjalankan proses peradilan di pengadilan militer, ujar Ismaili.
"Kejaksaan telah menuntut hukuman eksekusi mati untuk mereka," ungkap dia.
Seorang karyawan Badan Antariksa Udara Kementerian Pertahanan Iran, Jalal Haji Zawar, dieksekusi mati pada 22 Juni lalu karena alasan melakukan mata-mata untuk CIA.