Rhany Chairunissa Rufinaldo
30 November 2018•Update: 30 November 2018
RAMALLAH, Palestina
Israel membebaskan dua anak Palestina setelah ditahan selama tiga tahun, Kamis, menurut sebuah LSM Palestina.
"Pihak berwenang Israel telah membebaskan dua anak di bawah umur - Shadi Farah (15) dan Ahmed al-Zatari (15) - dari pusat tahanan Tamra, Israel," Perkumpulan Tahanan Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan.
"Farah dan al-Zatari ditangkap pada Desember 2015 dan kemudian masing-masing dijatuhi hukuman dua tahun di balik jeruji besi dan denda setara dengan USD1.400," LSM itu menambahkan.
Keduanya ditahan atas tuduhan mencoba melakukan tindakan berbahaya terhadap warga Israel.
Meskipun anak-anak tersebut dijatuhi hukuman penuh setelah ditahan, tahun yang dihabiskan di tahanan tidak dikurangi dari hukuman penjara mereka.
Menurut laporan Palestina, sekitar 6.500 warganya - termasuk sejumlah wanita dan ratusan anak di bawah umur - saat ini mendekam di penjara Israel.