Rıskı Ramadhan
29 Desember 2017•Update: 30 Desember 2017
Qays Abu Samra and Gulsen Topcu
RAMALLAH
Pengadilan Israel memperpanjang masa penahanan gadis Palestina Ahed al-Tamimi dan ibunya Neriman selama lima hari guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Persidangan Ahed digelar di Pengadilan Militer Ofer di bagian barat kota Ramallah, Kamis.
Atas keberatan pengacara keluarga, pengadilan hanya memutuskan pembebasan sepupu Ahed, Nour untuk 48 jam dengan jaminan uang USD 1.800.
Tentara Israel menangkap Ahed pada 19 Desember di kediamannya di Ramallah.
Sementara ibunya ditahan tentara Israel saat mendatangi unit penahanan di timur Ramallah untuk mencari informasi mengenai putrinya.
Pada 25 Desember, Pengadilan Militer Ofer memperpanjang masa penahanan keluarga al-Tamimi selama empat hari.
Ahed dianugerahi “Penghargaan Keberanian Hanzala” oleh Turki karena menentang tentara Israel yang menangkap saudara laki-lakinya pada tahun 2012.
Recep Tayyip Erdogan, yang kala itu menjabat sebagai Perdana Menteri Turki, bersama istrinya menemui Ahed untuk menyampaikan kekaguman atas keberaniannya.