Muhammad Abdullah Azzam
02 April 2019•Update: 02 April 2019
Mustafa Deveci
YERUSALEM
Pasukan Israel menahan 12 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Sebanyak 12 warga Palestina itu dituduh melakukan aksi terorisme terhadap pasukan keamanan atau "warga sipil Yahudi" di berbagai bagian Tepi Barat, lapor militer Israel melalui sebuah pernyataan tertulis.
Mereka dikirim ke pusat penahanan di wilayah masing-masing untuk diperiksa.
Pasukan Israel kerap mendatangi rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki, kemudian menahan orang Palestina dengan berbagai tuduhan.
Asosiasi Tahanan Palestina melaporkan bahwa terdapat sekitar enam ribu warga Palestina yang menerima hukuman pidana seumur hidup di penjara-penjara Israel.
Pernyataan itu juga menyebut sekitar 6.000 warga Palestina ditahan di penjara Israel, di antaranya 270 anak-anak.
Menurut informasi keamanan rahasia, Pemerintah Israel dapat menahan warga Palestina selama 1 hingga 6 bulan dengan dalih "penahanan administratif".