Adam Moro
07 Juni 2018•Update: 08 Juni 2018
Adam Moro
YERUSALEM
Penjara Rimonim di Israel pada Rabu menolak permintaan pembebasan awal remaja Palestina Ahed al-Tamimi, menurut laporan media lokal.
Channel 10 dari Israel memberitakan bahwa tim pengacara al-Tamimi, yang divonis delapan bulan penjara pada Maret, gagal mengajukan petisi kepada penjara tersebut untuk membebaskan klien mereka lebih awal.
Menurut laporan televisi itu, lembaga keamanan Israel Shin Bet telah merekomendasikan supaya al-Tamimi tidak dibebaskan sebelum jadwal, berkata bahwa gadis 17 tahun tersebut "harus tetap dibui atas alasan pencegahan".
Pada 21 Maret, pengadilan militer Israel memutus al-Tamimi dipenjara selama delapan bulan karena "menyerang" tentara Israel.
Dalam sesi pengadilan pada Rabu, remaja tersebut dilaporkan berkata, "Para tentara [Israel] membunuh sepupu saya hari ini di Desa Nabi Saleh."
Sebelumnya pada hari yang sama, Ezzedine al-Tamimi yang berusia 21 tahun ditembak mati oleh pasukan Israel di Desa Nabi Saleh, Tepi Barat, sebelah barat Ramallah.
Menurut penghitungan Palestina, sekitar 6.500 warga Palestina -- termasuk 350 anak di bawah umur -- saat ini berada di dalam penjara-penjara Israel.