Rhany Chaırunıssa Rufınaldo
23 Januari 2020•Update: 24 Januari 2020
Peter Kenny
JENEWA
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunda keputusan untuk menyatakan virus korona yang muncul di China sebagai darurat kesehatan global.
Berbicara di sebuah konferensi pers pada Rabu, Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan komite darurat virus korona akan bertemu lagi pada Kamis karena berbeda pendapat atas keputusan tersebut.
“Ini adalah situasi yang berkembang dan kompleks. Keputusan apakah akan mengumumkan keadaan darurat publik adalah sesuatu yang saya anggap sangat serius,” kata Tedros.
Dia juga memuji langkah-langkah China dalam menanggapi wabah virus.
"Jika kita ingin menjaga dunia agar tetap aman, transparansi adalah No.1, dan itulah yang telah kita lihat," ujar Tedros.
Komite bertemu di Jenewa dan akan memberi tahu direktur jenderal melalui telekonferensi tentang apakah wabah itu merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional atau tidak.
Juga dikenal sebagai 2019-nCoV, virus korona yang menyebabkan gejala seperti pneumonia, diidentifikasi pada bulan Desember di Wuhan, China.
virus itu juga menyebabkan gejala seperti demam, batuk dan kesulitan bernafas.
Ratusan kasus telah dilaporkan di seluruh dunia dan China sendiri mengkonfirmasi 541 pada Kamis.
Tedros mengatakan keputusan pihak berwenang Wuhan untuk sementara waktu menutup transportasi umum untuk menghentikan penyebaran virus bukanlah hal yang aneh.
"Kami melakukan kontak dengan otoritas China 24/7 dengan komitmen penuh. Mengambil tindakan keras akan terus menahan wabah di negara ini dan membantu menghentikan wabah yang menyebar secara internasional," tambah dia.