Diyar Guldogan
16 September 2025•Update: 18 September 2025
WASHINGTON
Luksemburg akan mengakui Palestina sebagai negara berdaulat pada akhir bulan ini di Majelis Umum PBB di New York, lapor media lokal pada Senin.
Perdana Menteri Luc Frieden dan Menteri Luar Negeri Xavier Bettel membuat pengumuman tersebut di hadapan komisi parlemen.
Pada Jumat lalu, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mendukung “Deklarasi New York”, yang bertujuan untuk mengakui negara Palestina dan memajukan solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina.