Pizaro Gozali İdrus
16 Mei 2018•Update: 16 Mei 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Malaysia mengutuk tindak kekerasan Israel terhadap bangsa Palestina yang kini telah mengakibatkan sedikitnya 62 orang meninggal dunia.
Malaysia menilai tindakan kekerasan ini adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
“Malaysia menyerukan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan investigasi menyeluruh atas insiden tersebut,” ujar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Malaysia dalam pernyataanya, Selasa lalu.
Negeri jiran tersebut mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak meredakan ketegangan dan mencegah korban lebih lanjut di antara warga sipil.
Malaysia mengaku khawatir tindakan terorisme yang disponsori negara ini akan berdampak pada kekerasan yang tidak hanya di Timur Tengah tetapi juga secara lebih luas.
“Ini akan merugikan upaya global melawan terorisme,” jelas Kemlu Malaysia.
Pasukan Israel menewaskan sedikitnya 62 warga Palestina dan melukai lebih dari 2.770 lainnya dalam protes peringatan Nakba dan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem di sepanjang perbatasan Gaza pada Senin.
Turki pada Selasa mengumumkan hari berkabung nasional selama 3 hari untuk para korban di Gaza.
Demonstrasi kemarin adalah bagian dari aksi unjuk rasa yang telah berlangsung selama berminggu-minggu. Para demonstran memprotes peringatan 70 tahun berdirinya negara Israel, peristiwa disebut yang Palestina sebagai "Nakba" atau "Malapetaka".
Sejak awal aksi demonstrasi pada 30 Maret, lebih dari 90 demonstran Palestina tewas akibat tembakan tentara Israel, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.