Megiza Asmail
15 April 2018•Update: 15 April 2018
JAKARTA
Kementerian Luar Negeri Malaysia mengutuk segala kekerasan yang menggunakan senjata kimia oleh dan dengan alasan apapun.
Dalam keterangan resmi yang diterima Anadolu Agency pada Minggu, kementerian itu menyebut penggunaan senjata kimia merupakan pelanggaran atas hukum internasional.
Sedangkan, mereka yang menggunakannya, harus dibawa ke ranah hukum internasional.
Meski begitu, dengan sangat menyesal, Malaysia menilai hukuman terhadap pelanggaran itu tidak dapat direalisasikan jika dirujuk pada kejadian di Suriah saat ini.
Hal itu disebabkan kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam bersikap.
Karenanya, Malaysia menyatakan kekecewaannya atas kegagalan Dewan Keamanan PBB, penggunaan senjata kimia hingga akhirnya serangan udara yang kian menunjukkan eskalasi konflik di wilayah Suriah.
Malaysia berkeyakinan bahwa dalam menghadapi masalah kedamaian dan keamanan, semua pihak seharusnya dapat bersikap sesuai pakta PBB dan hukum internasional.
"Karenanya, Malaysia meyakini bahwa tidak ada satu solusi militer pun yang dapat mengakhiri konflik di Suriah. Karena itu juga kami mengajak semua pihak untuk mencari solusi politis melalui dialog ataupun negosiasi," tulis keterangan tersebut.